Jumat, 04 Oktober 2013

TRANSPLANTASI ORGAN

TRANSPLANTASI ORGAN

A.  Definisi Transplantasi Organ
Donor organ atau lebih sering disebut transplantasi adalah pemindahan suatu jaringan atau organ manusia tertentu dari suatu tempat ke tempat lain pada tubuhnya sendiri atau tubuh orang lain dengan persyaratan dan kondisi tertentu. Syarat tersebut melipui kecocokan organ dari donor dan resipen.
Donor organ adalah pemindahan organ tubuh manusia yang masih memiliki daya hidup dan sehat untuk menggantikan organ tubuh yang tidak sehat dan tidak berfungsi dengan baik apabila diobati dengan teknik dan cara biasa, bahkan harapan hidup penderitan hampir tidak ada lagi. Sedangkan resipien adalah orang yang akan menerima jaringan atau organ dari orang lain atau dari bagian lain dari tubuhnya sendiri. Organ tubuh yang ditansplantasikan biasa adalah organ vital seperti ginjal, jantung, dan mata. namun dalam perkembangannya organ-organ tubuh lainnya pun dapat ditransplantasikan untuk membantu ornag yang sangat memerlukannya.
Menurut pasal 1 ayat 5 Undang-undang kesehatan,transplantasi organ adalah rangkaian tindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan tubuh manusia yang berasal dari tubuh orang lain atau tubuh sendiri dalam rangka pengobatan untuk menggantikan organ dan atau jaringan tubuh. Pengertian lain mengenai transplantasi organ adalah berdasarkan UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, transplantasi adalah tindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan tubuh manusia yang berasal dari tubuh orang lain atau tubuh sendiri dalam rangka pengobatan untuk mengganti jaringan dan atau organ tubuh yang tidak berfungsi dengan baik.
            Jika dilihat dari fungsi dan manfaatnya transplantasi organ dapat dikategorikan sebagai ‘life saving’. Live saving maksudnya adalah dengan dilakukannya transplantasi diharapkan bisa memperpanjang jangka waktu seseorang untuk bertahan dari penyakit yang dideritanya. 







B.  Klasifikasi Transplantasi Organ
Transplantasi ditinjau dari sudut si penerima, dapat dibedakan menjadi:
1.      Autotransplantasi: pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain dalam tubuh orang itu sendiri.
2.      Homotransplantasi : pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh seseorang ke tubuh orang lain.
3.      Heterotransplantasi : pemindahan organ atau jaringan dari satu spesies ke spesies lain.
4.      Autograft
Transplantasi jaringan untuk orang yang sama. Kadang-kadang hal ini dilakukan dengan jaringan surplus, atau jaringan yang dapat memperbarui, atau jaringan lebih sangat dibutuhkan di tempat lain (contoh termasuk kulit grafts , ekstraksi vena untuk CABG , dll) Kadang-kadang autograft dilakukan untuk mengangkat jaringan dan kemudian mengobatinya atau orang, sebelum mengembalikannya (contoh termasuk batang autograft sel dan penyimpanan darah sebelum operasi ).
5.     Allograft
Allograft adalah suatu transplantasi organ atau jaringan antara dua non-identik anggota genetis yang sama spesies . Sebagian besar jaringan manusia dan organ transplantasi yang allografts. Karena perbedaan genetik antara organ dan penerima, penerima sistem kekebalan tubuh akan mengidentifikasi organ sebagai benda asing dan berusaha untuk menghancurkannya, menyebabkan penolakan transplantasi .
6.      Isograft
Sebuah subset dari allografts di mana organ atau jaringan yang ditransplantasikan dari donor ke penerima yang identik secara genetis (seperti kembar identik ). Isografts dibedakan dari jenis lain transplantasi karena sementara mereka secara anatomi identik dengan allografts, mereka tidak memicu respon kekebalan.

7.      Xenograft dan xenotransplantation
Transplantasi organ atau jaringan dari satu spesies yang lain. Sebuah contoh adalah transplantasi katup jantung babi, yang cukup umum dan sukses. Contoh lain adalah mencoba-primata (ikan primata non manusia)-transplantasi Piscine dari pulau kecil (yaitu pankreas pulau jaringan atau) jaringan.
8.      Transplantasi Split
Kadang-kadang organ almarhum-donor, biasanya hati, dapat dibagi antara dua penerima, terutama orang dewasa dan seorang anak. Ini bukan biasanya sebuah pilihan yang diinginkan karena transplantasi organ secara keseluruhan lebih berhasil.
9.      Transplantasi Domino
Operasi ini biasanya dilakukan pada pasien dengan fibrosis kistik karena kedua paru-paru perlu diganti dan itu adalah operasi lebih mudah secara teknis untuk menggantikan jantung dan paru-paru pada waktu yang sama. Sebagai jantung asli penerima biasanya sehat, dapat dipindahkan ke orang lain yang membutuhkan transplantasi jantung. (parsudi,2007).
Jika ditinjau dari sudut penyumbang atau donor alat dan atau jaringan tubuh, maka transplantasi dapat dibedakan menjadi :
a. Transplantasi dengan donor hidup
Transplantasi dengan donor hidup adalah pemindahan jaringan atau organ tubuh seseorang ke orang lain atau ke bagian lain dari tubuhnya sendiri tanpa mengancam kesehatan. Donor hidup ini dilakukan pada jaringan atau organ yang bersifat regeneratif, misalnya kulit, darah dan sumsum tulang, serta organ-organ yang berpasangan misalnya ginjal.
b.    Transplantasi dengan donor mati atau jenazah
Transplantasi dengan donor mati atau jenazah adalah pemindahan organ atau jaringan dari tubuh jenazah ke tubuh orang lain yang masih hidup. Jenis organ yang biasanya didonorkan adalah organ yang tidak memiliki kemampuan untuk regenerasi misalnya jantung, kornea, ginjal dan pankreas.








C.  Penyebab Transplantasi Organ
Ada dua komponen penting yang mendasari tindakan transplantasi, yaitu:
1.      Eksplantasi : usaha mengambil jaringan atau organ manusia yang hiudp atau yang sudah meninggal.
2.      Implantasi : usaha menempatkan jaringan atau organ tubuh tersebut kepada bagian tubuh sendiri atau tubuh orang lain.
Disamping itu, ada dua komponen penting yang menunjang keberhasilan tindakan transplantasi, yaitu :
    1. Adaptasi donasi, yaitu usaha dan kemampuan menyesuaikan diri orang hidup yang diambil jaringan atau organ tubuhnya, secara biologis dan psikis, untuk hidup dengan kekurangan jaringan atau organ. (anonim,2006)
   2.  Adaptasi resepien, yaitu usaha dan kemampuan diri dari penerima jaringan atau organ tubuh baru sehingga tubuhnya dapat menerima atau menolak jaringan atau organ tersebut, untuk berfungsi baik, mengganti yang sudah tidak dapat berfungsi lagi.
Organ atau jaringan tubuh yang akan dipindahkan dapat diambil dari donor yang hidup atau dari jenazah orang baru meninggal dimana meninggal sendiri didefinisikan kematian batang otak. Organ-organ yang diambil dari donor hidup seperti : kulit, ginjal, sumsum tulang dan darah (tranfusi darah). Organ-organ yang diambil dari jenazah adalah : jantung, hati, ginjal, kornea, pancreas, paru-paru dan sel otak.

D.  Transplantasi Organ dari Segi Agama
1.    Transplantasi Organ dari Segi Agama Islam
Didalam syariat Islam terdapat 3 macam hukum mengenai transplantasi organ dan donor organ ditinjau dari keadaan si pendonor. Adapun ketiga hukum tersebut, yaitu :
a. Transplantasi Organ Dari Donor Yang Masih Hidup
Dalam syara seseorang diperbolehkan pada saat hidupnya mendonorkan sebuah organ tubuhnya atau lebih kepada orang lain yang membutuhkan organ yang disumbangkan itu, seperti ginjal. Akan tetapi mendonorkan organ tunggal yang dapat mengakibatkan kematian si pendonor, seperti mendonorkan  jantung, hati dan otaknya. Maka hukumnya tidak diperbolehkan, berdasarkan firman Allah SWT dalam Al – Qur’an :

1)   surat Al – Baqorah ayat 195
” dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan ”
2)   An – Nisa ayat 29
” dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri ”
3)   Al – Maidah ayat 2
” dan jangan tolong – menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. “


b. Transplantasi Organ dari Donor yang Sudah meninggal
Sebelum kita mempergunakan organ tubuh orang yang telah meninggal, kita harus mendapatkan kejelasan hukum transplantasi organ dari donor tersebut. Adapun beberapa hukum yang harus kita tahu, yaitu :
1.  Dilakukan setelah memastikan bahwa si penyumbang ingin menyumbangkan organnya setelah dia meninggal. Bisa dilakukan melalui surat wasiat atau menandatangani kartu donor atau yang lainnya.
2.  Jika terdapat kasus si penyumbang organ belum memberikan persetujuan terlebih dahulu tentang menyumbangkan organnya ketika dia meninggal maka persetujuan bisa dilimpahkan kepada pihak keluarga penyumbang terdekat yang dalam posisi dapat membuat keputusan atas penyumbang.
3.  Organ atau jaringan yang akan disumbangkan haruslah organ atau jaringan yang ditentukan dapat menyelamatkan atau mempertahankan kualitas hidup manusia lainnya.
4. Organ yang akan disumbangkan harus dipindahkan setelah dipastikan secara prosedur medis bahwa si penyumbang organ telah meninggal dunia.
5.  Organ tubuh yang akan disumbangkan bisa juga dari korban kecelakaan lalu lintas yang identitasnya tidak diketahui tapi hal itu harus dilakukan dengan seizin hakim.






Seorang dokter atau seorang penguasa tidak berhak memanfaat¬kan salah satu organ tubuh seseorang yang sudah meninggal untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan-nya.Adapun hukum kehormatan mayat dan penganiayaan terha¬dapnya, maka Allah SWT telah menetapkan bahwa mayat mempun¬yai kehormatan yang wajib dipelihara sebagaimana kehormatan orang hidup. Dan Allah telah mengharamkan pelanggaran terha¬dap kehormatan  mayat sebagaimana pelanggaran terhadap kehor¬matan orang hidup. Allah menetapkan pula bahwa menganiaya mayat sama saja dosanya dengan menganiaya orang hidup. Diriwayatkan dari A’isyah Ummul Mu’minin RA bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Memecahkan tulang mayat itu sama dengan memecahkan tulang orang hidup.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Hibban).
Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Amar bin Hazm Al Anshari RA, dia berkata,”Rasulullah pernah melihatku sedang bersandar pada sebuah kuburan. Maka beliau lalu bersabda : “Janganlah kamu menyakiti penghuni kubur itu !” Hadits-hadits di atas secara jelas menunjukkan bahwa mayat mempunyai kehormatan sebagaimana orang hidup. Begitu pula melanggar kehormatan dan menganiaya mayat adalah sama dengan melanggar kehormatan dan menganiaya orang hidup.

E.  Transplantasi Organ dari Segi Hukum

Dasar hukum dilaksanakannya transplantasi organ sebagai suatu terapi adalah Pasal 32 ayat (1), (2), (3) tentang hak pasien untuk memperoleh kesembuhan dengan pengobatan dan perawatan atau cara lain yang dapat dipertanggungjawabkan :
Pasal 32 ayat (1) berbunyi: Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan
diselenggarakan untuk mengembalikan status kesehatan akibat penyakit, mengembalikan fungsi badan akibat cacat atau menghilangkan cacat.
Pasal 32 ayat (2) berbunyi: Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dilakukan dengan pengobatan dan atau perawatan.
Pasal 32 ayat (3) berbunyi: Pengobatan dan atau perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sedangkan untuk prosedur pelaksanaan Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1981 tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis serta Transplantasi Alat atau Jaringan Tubuh Manusia.
Pada Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pelaksanaan transplantasi diatur dalam Pasal 34 yang berbunyi:
Pasal 34 Ayat (1): Transplantasi organ dan atau jaringan tubuh hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu dan dilakukan di sarana kesehatan tertentu.
Pasal 34 Ayat (2): Pengambilan organ dan atau jaringan tubuh dari seorang donor harus memperhatikan kesehatan donor yang bersangkutan dan ada persetujuan donor dan ahli waris atau keluarganya.
Pasal 34 Ayat (3): Ketentuan mengenai syarat dan tata cara penyelenggaraan
transplantasi sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) dan Ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.


F.   Transplantasi Organ dari Segi  Etika  Keperawatan

Jika ditinjau dari segi etika keperawatan, transplantasi organ akan menjadi suatu hal yang salah jika dilakukan secara illegal. Hal ini menilik pada kode etik keperawatan, Pokok etik 4 pasal 2 yang mengatur tentang hubungan perawat dengan teman sejawat. Pokok etik tersebut berbunyi “ Perawat bertindak melindungi klien dan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal ”. Seorang perawat dalam meeeenjalankan profesinya juga diwajibkan untuk tetap mengingat tentang prinsip-prinsip etik, antara lain :

a. Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi. Jika dikaitkan dengan kasus transplantasi organ maka hal yang menjadi pertimbangan adalah seseorang melakukan transplantasi tersebut tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan tentu saja pasien diyakinkan bahwa keputusan yang diambilnya adalah keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang.

b. Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.

c. Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.

d. Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti dalam pelaksanaan transplantasi organ, harus diupayakan semaksimal mungkin bahwa praktek yang dilaksanakan tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.

e. Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya.



f. Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
Dari prinsip-prinsip diatas berarti harus diperhatikan benar bahwa dalam memutuskan untuk melakukan transplantasi organ harus disertai pertimbangan yang matang dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, adil bagi pihak pendonor maupun resipien, tidak meruguikan pihak manapun serta berorientasi pada kemanusiaan.
Selain itu dalam praktek transplantasi organ juga tidak boleh melanggar nilai-nilai dalam praktek perawat professional. Sebagai contoh nilai tersebut adalah, keyakinan bahwa setiap individu adalah mulia dan berharga. Jika seorang perawat menjunjung tinggi nilai tersebut dalam prakteknya, niscaya seorang perawat tidak akan begitu mudah membantu melaksanakan praktek transplantasi organ hanya dengan motivasi komersiil.

G.  Transplantasi Organ dari Segi Norma Masyarakat

Beberapa pihak yang ikut terlibat dalam usaha transplantasi adalah donor hidup, jenazah dan donor mati, keluarga dan ahli waris, resipien, dokter dan pelaksana lain, dan masyarakat. Hubungan pihak-pihak itu dengan masalah etik dan moral dalam transplatasi adalah :
1.    Donor Hidup
Adalah orang memberikan jaringan atau organnya kepada orang lain (resipien). Sebelum memutuskan untuk menjadi donor, seseorang harus mengetahui dan mengerti resiko yang dihadapi, baik di bidang medis, pembedaan maupun resiko untuk pembedahannya lebih lanjut sebagai kekurangan jaringan atau organ yang telah dipindahkan.
2.    Jenazah dan Donor Mati
Adalah orang yang semasa hidupnya telah mengizinkan atau berniat dengan sungguh-
sungguh untuk memberikan jaringan atau organ tubuhnya kepada yang memerlukan apabila ia telah meninggal.

3.    Keluarga donor dan ahli waris
Kesepakatan keluarga donor dan resipien sangat diperlukan untuk menciptakan saling pengertian dan menghindari konflik semaksimal mungkin ataupun tekanan psikis dan emosi di kemudian hari. Dari keluarga resipien sebenarnya hanya dituntut suatu pengargaan kepada donor dan keluarganya dengan tulus. Alangkah baiknya apabila dibuat suatu ketentuan untuk mencegah timbulnya rasa tidak puas kedua belah pihak.
4.    Dokter dan tenaga pelaksana lain
Untuk melakukan suatu transplantasi, tim pelaksana harus mendapat persetujuan dari donor, resipien, maupun keluarga kedua belah pihak. Ia wajib menerangkan hal-hal yang mungkin akan terjadi setelah dilakukan transplantasi sehingga gangguan psikologis dan emosi di kemudian hari dapat dihindarkan. Tanggung jawab tim pelaksana adalah menolong pasien dan mengembangkan ilmu pengetahuan untuk umat manusia. Dengan demikian, dalam melaksanakan tugas, tim pelaksana hendaknya tidak dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan kepentingan pribadi.
5.    Masyarakat
Secara tidak sengaja masyarakat turut menentukan perkembangan transplantasi. Kerjasama tim pelaksana dengan para cendekiawan, pemuka masyarakat, atau pemuka agama diperlukan untuk mendidik masyarakat agar lebih memahami maksud dan tujuan luhur usaha transplantasi. Dengan adanya pengertian ini kemungkinan penyediaan organ yang segera diperlukan, atas tujuan luhur akan terpenuhi.

ANGKA KEJADIAN PATIENT SAFETY

ANGKA KEJADIAN PATIENT SAFETY
sejak masalah medical error menggema di seluruh belahan bumi melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik hingga ke journal-journal ilmiah ternama, dunia kesehatan mulai menaruh kepedulian yang tinggi terhadap isu patient safety. Di Amerika Serikat misalnya, laporan yang diterbitkan oleh the Institute of Medicine merupakan pemicu yang efektif bagi gerakan patient safety ini (Kohn et al, 2000). Dalam laporan tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa biaya nasional akibat medical error mencapai 17 milyar dollar per tahun. Di Australia, gerakan patient safety dimulai dari publikasi hasil studi the Quality in Australian Health Care Study yang menemukan bahwa adverse event dialami oleh 16,6% pasien yang dirawat di rumah sakit, dengan total biaya untuk mengatasinya yang mencapai lebih dari 1 milyar dolar per tahun (Wilson et al, 1995).

Beberapa institusi kemudian mulai mengembangkan upaya-upaya patient safety seperti misalnya yang diawali oleh the ACHS (the Australian Council on Healthcare Standards), the Council for Safety and Quality in Health Care, the Institute for Clinical Excellence dan the National Institute for Clinical Studies. Di Inggris yang mengawali konsep clinical governance melalui the National Institute for Clinical Excellence (NICE), patient safety juga telah menjadi prioritas bagi upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan (continuous quality improvement).

Berbagai definisi mutu yang dikaitkan dengan patient safety selanjutnya diajukan, dan salah satu definisi yang umum digunakan antara lain menyebutkan bahwa mutu pelayanan kesehatan adalah “tingkat di mana pelayanan kesehatan untuk individu maupun populasi mampu menghasilkan outcome pelayanan sesuai dengan yang diharapkan dan konsisten dengan pengetahuan profesional terkini” (IOM, 2001). Namun demikian mengingat definisi tersebut dianggap terlalu luas, berbagai peneliti telah mencoba mengembangkannya untuk menjamin agar pengukuran mutu pelayanan kesehatan lebih spesifik. Salah satunya adalah yang diajukan oleh Donabedian (1980), yaitu berpedoman pada struktur, proses, dan outcome. Sementara itu the IOM (1999) dan National Health Service menggunakan konsep mutu pelayanan kesehatan dalam 6 aspek, yaitu safety, effectiveness, timeliness, efficiency, equity, dan patient awareness.

Chassin mengusulkan metode lain yang menekankan pada 3 area utama, yaitu under use, over use, dan misuse of health care services. Under use didefinisikan sebagai kegagalan untuk memberikan pelayanan yang efektif padahal jika dilakukan dapat menghasilkan outcome yang diharapkan (misalnya tidak memberikan imunisasi atau gagal untuk melakukan bedah katarak). Disebut overuse apabila pelayanan kesehatan yang dilakukan ternyata memberi dampak risiko yang lebih besar daripada potensi manfaat yang dapat ditimbulkan (misalnya memberikan antibiotika untuk kasus-kasus common cold). Sedangkan misuse didefinisikan sebagai komplikasi yang sebenarnya dapat dihindari jika pelayanan kesehatan dilakukan secara seksama.

Dari beberapa konsep tersebut kemudian dikembangkan sejumlah indikator untuk mengkuantifikasikan mutu pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah indikator mutu pelayanan yang disusun oleh ACHS yang merupakan instrumen untuk mengidentifikasi area pelayanan kesehatan yang masih memerlukan perbaikan secara fundamental. Dengan metode kuantifikasi ini selanjutnya dapat dilakukan analisis statistik untuk menilai area-area pelayanan yang dianggap memiliki defisiensi dalam menghasilkan outcome yang diharapkan.

Upaya yang sama juga dilakukan oleh The Agency for Healthcare Research and Quality (AHRQ) yang mengembangkan beberapa indikator yaitu Prevention Quality Indicators, Inpatient Quality Indicators, dan Patient Safety Indicators (PSIs).

Apa yang dimaksud dengan indikator patient safety (IPS)?

Indikator patient safety merupakan ukuran yang digunakan untuk mengetahui tingkat keselamatan pasien selama dirawat di rumah sakit. Indikator ini dapat digunakan bersama dengan data pasien rawat inap yang sudah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit. Indikator patient safety bermanfaat untuk menggambarkan besarnya masalah yang dialami pasien selama dirawat di rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan berbagai tindakan medik yang berpotensi menimbulkan risiko di sisi pasien. Dengan mendasarkan pada IPS ini maka rumah sakit dapat menetapkan upaya-upaya yang dapat mencegah timbulnya outcome klinik yang tidak diharapkan pada pasien.

Secara umum IPS terdiri atas 2 jenis, yaitu IPS tingkat rumah sakit dan IPS tingkat area pelayanan. Indikator tingkat rumah sakit (hospital level indicator) digunakan untuk mengukur potensi komplikasi yang sebenarnya dapat dicegah saat pasien mendapatkan berbagai tindakan medik di rumah sakit. Indikator ini hanya mencakup kasus-kasus yang merupakan diagnosis sekunder akibat terjadinya risiko pasca tindakan medik.

Indikator tingkat area mencakup semua risiko komplikasi akibat tindakan medik yang didokumentasikan di tingkat pelayanan setempat (kabupaten/kota). Indikator ini mencakup diagnosis utama maupun diagnosis sekunder untuk komplikasi akibat tindakan medik.

Apa tujuan penggunaan Indikator Patient Safety?

Indikator patient safety (IPS) bermanfaat untuk mengidentifikasi area-area pelayanan yang memerlukan pengamatan dan perbaikan lebih lanjut, seperti misalnya untuk menunjukkan:
adanya penurunan mutu pelayanan dari waktu ke waktu,
bahwa suatu area pelayanan ternyata tidak memenuhi standar klinik atau terapi sebagaimana yang diharapkan
tingginya variasi antar rumah sakit dan antar pemberi pelayanan
disparitas geografi antar unit-unit pelayanan kesehatan (pemerintah vs swasta atau urban vs rural)

Apa saja yang termasuk dalam indikator patient safety?
Sesuai dengan tujuannya, IPS hendaknya memuat potensi-potensi risiko klinis yang relatif sering menimbulkan trauma di pihak pasien atau menimbulkan dampak medik, biaya, dan organisasi yang signifikan bagi pelayanan kesehatan/rumah sakit.

Penetapan IPS harus dilakukan melalui kajian-kajian serta analisis seksama terhadap berbagai adverse event yang banyak ditemukan di sistem pelayanan kesehatan yang ada. Berikut disajikan beberapa contoh IPS yang dapat digunakan untuk menilai sejauh mana konsep-konsep patient safety telah diterapkan secara konsisten di rumah sakit.

Beberapa indikator patient safety

1.    Luka tusuk atau luka iris yang tidak disengaja
2.    Komplikasi akibat anestesi
3.    Kematian pada diagnosis yang angka kematiannya rendah
4.    Dekubitus
5.    Kegagalan dalam menyelamatkan nyawa pasien
6.    Benda asing tertinggal dalam tubuh pasca tindakan medik/bedah
7.    Pneumotorak iatrogenik
8.    Perdarahan atau hematom pasca operasi
9.    Fraktur tulang panggul pasca operasi
10.    Gangguan fisiologis dan metabolik pasca operas
11.    Emboli paru pasca operasi atau trombosis vena
12.    Kegagalan respirasi pasca operasi
13.    Sepsis pasca operasi
14.    Dehisensi luka pasca operasi
15.    Infeksi akibat tindakan medik
16.    Reaksi transfus
17.    Trauma saat lahir
18.    Trauma obstetrik pasca operasi Cesar
19.    Trauma obstetrik pasca persalinan dengan instrumen
20.    Trauma obstetrik pasca persalinan tanpa instrumen

Berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun tersebut kemudian dibuat definisi, cara menghitung angka kejadian serta pada tingkat mana indikator tersebut harus dicapai, serta variabel-variabel apa saja yang harus dipertimbangkan untuk menghindari misleading dalam interpretasinya. Berikut diberikan beberapa contoh:

Dekubitus
Definisi: Kasus dekubitus per 1000 patient discharge yang dirawat lebih dari 4 hari Numerator: Diagnosis saat discharge adalah 7070 sesuai ICD-9 Denominator: Semua medical & surgical discharges yang didefinisikan dengan DRG spesifik Pada pasien yang dirawat minimal 5 hari Tidak mengikutsertakan pasien dengan diagnosis hemiplegi, paraplegi atau kuadriplegia Tidak melibatkan pasien-pasien dari unit pelayanan long term facilities. Angka empirik 22,7 per 1000 population at risk
Risk adjustment; Umur, jenis kelamin, DRG, kategori komorbiditas

Benda asing tertinggal dalam tubuh pasien pasca prosedur medik/bedah
Definisi: Kasus benda asing tertinggal dalam tubuh secara tidak sengaja selama prosedur per 1000 pasien yang di discharg
Numerator: Diagnosis saat discharge adalah sesuai ICD-9 untuk benda asing yang tertinggal pasca tindakan medik/operatif
Denominator: Semua medical & surgical discharges yang didefinisikan dengan DRG spesifik
Angka empirik 9 per 100.000 population at risk
Risk adjustment: Umur, jenis kelamin, DRG, kategori komorbiditas

Apa manfaat indikator patient safety?
Laporan dari ACHS menunjukkan beberapa perubahan yang signifikan setelah diterapkannya indikator patient safety dalam sistem pelayanan kesehatan. Antara lain adalah pada area-area berikut (ACHS, 2003):

Indikator anestesi.
Melalui indikator ini maka proporsi pasien yang menjalani pre anesthetic assessment sebelum tindakan pembedahan, meningkat dari 79% menjadi 93,6%.
Ditemukan pula adanya peningkatan kunjungan dokter pasca tindakan pembedahan dalam 3 tahun terakhir, yang semula hanya 22% menjadi 69%.

Indikator kegawatdaruratan medik
Setelah digunakannya indikator ini proporsi pasien yang mendapatkan terapi thrombolitik dalam periode 1 jam setelah tiba di unit gawat darurat meningkat dari 72% pada tahun 1998 menjadi 80% pada tahun 2002.

Indikator oftalmologi
Dari indikator ini diketahui bahwa proporsi pasien dirawat inap selama 3 hari atau lebih pasca bedah katarak menurun hingga 0,3%.

Indikator pasien rawat inap dengan gangguan jiwa
Setelah diterapkannya indikator ini jumlah pasien rawat inap di bangsal psikhiatri yang meninggal berkurang dari 0,26% menjadi 0,1%.

Indikator bedah
Ditemukan penurunan proporsi pasien dengan gambaran histologi apendiks normal pasca apendiktomi dari 21% menjadi 15%

Selama 5 tahun terakhir angka kematian pada coronary artery bypass grafting (CABG) menurun dari 2,1 menjadi 1,8%. Dari berbagai data di atas semakin jelas bahwa IPS sangat diperlukan dalam sistem pelayanan kesehatan, baik dalam konteks clinical governance atau peningkatan mutu pelayanan kesehatan berkelanjutan maupun sebagai bagian dari upaya pelayanan kesehatan untuk menjamin bahwa setiap tindakan medik yang dilakukan selain efficacious juga aman bagi pasien.


Sikap positif bermanfaat bagi kesehatan jantung

sikap positif dan penyakit jantungSikap positif akan mendorong pasien untuk selalu aktif, meningkatkan frekuensi aktivitasnya termasuk berolahraga sehingga bermanfaat untuk kesehatan jantungnya. Dalam penelitian tersebut, pasien penyakit jantung yang selalu bersikap positif mempunyai tingkat harapan hidup yang lebih tinggi yakni sebesar 42 persen dibandingkan dengan pasien jantung yang selalu bersikap negatif.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa sikap positif bisa membuat pasien jantung hidup lima tahun lebih lama dibandingkan dengan pasien yang cenderung bersikap negatif. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa pasien yang selalu bersikap positif cenderung lebih rajin berolahraga.
Susanne Pedersen, seorang profesor psikologi jantung, Universitas Tilburg, Belanda, mengatakan bahwa olahraga sangat baik untuk jantung. Di sisi lain, sikap positif akan menaikkan mood atau suasana hati seseorang yang pada akhirnya akan mendorong dia untuk lebih giat berolahraga. Hal ini akan membuat jantung lebih kuat dan meningkatkan harapan hidup pasien.
Secara umum, pasien penyakit jantung cenderung hanya fokus untuk meredakan stres saja. Namun dengan adanya penelitian ini, menerapkan sikap positif ternyata juga sangat diperlukan.
Penelitian ini menganalisa sekitar 600 pasien yang memiliki penyakit arteri koroner, yang dirawat di sebuah rumah sakit di Denmark. Di tahun 2005, pasien diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan yang bertujuan untuk menilai suasana hati mereka dan frekuensi olahraga yang mereka lakukan. Di antara 80 pasien yang meninggal selama berlangsungnya penelitian, 30 pasien diketahui mempunyai sikap positif, sedangkan 50 pasien sisanya mempunyai sikap yang cenderung negatif.
Dr. Suzanne Steinbaum, seorang ahli jantung di New York, menambahkan, selain olahraga, ada alasan lain mengapa sikap positif dapat bermanfaat bagi kesehatan jantung. Sebuah pandangan yang positif bisa mengurangi kadar hormon stres dan penanda inflamasi. Mereka yang mempunyai pandangan positif cenderung menerapkan perilaku sehat yang lainnya, seperti pola makan yang sehat, cukup tidur, dan tidak merokok.

Sikap positif bermanfaat bagi kesehatan jantung

sikap positif dan penyakit jantungSikap positif akan mendorong pasien untuk selalu aktif, meningkatkan frekuensi aktivitasnya termasuk berolahraga sehingga bermanfaat untuk kesehatan jantungnya. Dalam penelitian tersebut, pasien penyakit jantung yang selalu bersikap positif mempunyai tingkat harapan hidup yang lebih tinggi yakni sebesar 42 persen dibandingkan dengan pasien jantung yang selalu bersikap negatif.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa sikap positif bisa membuat pasien jantung hidup lima tahun lebih lama dibandingkan dengan pasien yang cenderung bersikap negatif. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa pasien yang selalu bersikap positif cenderung lebih rajin berolahraga.
Susanne Pedersen, seorang profesor psikologi jantung, Universitas Tilburg, Belanda, mengatakan bahwa olahraga sangat baik untuk jantung. Di sisi lain, sikap positif akan menaikkan mood atau suasana hati seseorang yang pada akhirnya akan mendorong dia untuk lebih giat berolahraga. Hal ini akan membuat jantung lebih kuat dan meningkatkan harapan hidup pasien.
Secara umum, pasien penyakit jantung cenderung hanya fokus untuk meredakan stres saja. Namun dengan adanya penelitian ini, menerapkan sikap positif ternyata juga sangat diperlukan.
Penelitian ini menganalisa sekitar 600 pasien yang memiliki penyakit arteri koroner, yang dirawat di sebuah rumah sakit di Denmark. Di tahun 2005, pasien diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan yang bertujuan untuk menilai suasana hati mereka dan frekuensi olahraga yang mereka lakukan. Di antara 80 pasien yang meninggal selama berlangsungnya penelitian, 30 pasien diketahui mempunyai sikap positif, sedangkan 50 pasien sisanya mempunyai sikap yang cenderung negatif.
Dr. Suzanne Steinbaum, seorang ahli jantung di New York, menambahkan, selain olahraga, ada alasan lain mengapa sikap positif dapat bermanfaat bagi kesehatan jantung. Sebuah pandangan yang positif bisa mengurangi kadar hormon stres dan penanda inflamasi. Mereka yang mempunyai pandangan positif cenderung menerapkan perilaku sehat yang lainnya, seperti pola makan yang sehat, cukup tidur, dan tidak merokok.

Ngemil Sehat Dengan Kuaci Biji Bunga Matahari

Suka makan kuaci? Kuaci memang nikmat dan asyik untuk dimakan di waktu senggang. Selain rasanya yang gurih, kuaci juga menawarkan manfaat yang baik bagi kesehatan, salah satunya adalah kuaci yang berasal dari biji bunga matahari.

Kuaci Biji Bunga Matahari, Camilan Sehat Kaya manfaat

kuaci biji bunga matahari
Kuaci biji bunga matahari ternyata memiliki peran sebagai pelawan kanker. Selain itu, ada beberapa manfaat kesehatan lainnya dari biji bunga matahari, diantaranya seperti yang akan diulas berikut ini.
Menjaga kesehatan jantung
Biji bunga matahari mengandung vitamin E yang cukup tinggi, di mana vitamin ini memiliki peran dalam menjaga kesehatan jantung. Hal ini karena vitamin E mampu mengontrol kadar kolesterol agar tidak meningkat signifikan. Sebagaimana diketahui bahwa tingginya kadar kolesterol bisa memicu penggumpalan arteri dan menaikkan risiko terjadinya penyakit jantung dan stroke.
Menurunkan risiko penyakit kulit
Masih terkait dengan vitamin E, vitamin E dapat membantu melindungi kulit dari kerusakan akibat paparan sinar UV. Kandungan vitamin E yang ada pada kuaci biji bunga matahari dinilai cukup ampuh untuk menurunkan risiko penyakit kulit seperti luka terbakar akibat paparan sinar matahari.
Agen anti-inflamasi
Selain dapat mengontrol kolesterol, vitamin E yang terkandung dalam kuaci biji bunga matahari juga berperan sebagai agen anti-inflamasi. Perannya adalah melindungi membran sel, jaringan, dan molekul demi mencegah datangnya beragam penyakit yang mengancam.
Mencegah kanker
Tingginya kandungan selenium pada kuaci biji bunga matahari dihubungkan dengan risiko kanker yang rendah. Hal ini karena selenium dapat mencegah kerusakan DNA yang umumnya memicu pertumbuhan sel kanker di tubuh.
Baik untuk tulang
Nutrisi penting lainnya yang terkandung dalam kuaci biji bunga matahari adalah magnesium. Zat ini sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan tulang, sehingga rutin mengkonsumsi kuaci biji bunga matahari setidaknya dapat menurunkan risiko osteoporosis.
Melindungi saraf
Peran lain dari magnesium adalah mencegah kalsium mengalir menuju sel-sel saraf. Hadirnya magnesium dapat membuat sel-sel saraf, peredaran darah, dan otot tetap rileks. Apabila kekurangan magnesium, kalsium dapat mengalir ke sel saraf yang berpotensi mengganggu kinerjanya.
Itulah beberapa manfaat kesehatan kuaci biji bunga matahari. Jika anda termasuk orang yang suka ngemil, maka pilihlah camilan sehat seperti kuaci biji bunga matahari yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh anda.