Jumat, 04 Oktober 2013

ANGKA KEJADIAN PATIENT SAFETY

ANGKA KEJADIAN PATIENT SAFETY
sejak masalah medical error menggema di seluruh belahan bumi melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik hingga ke journal-journal ilmiah ternama, dunia kesehatan mulai menaruh kepedulian yang tinggi terhadap isu patient safety. Di Amerika Serikat misalnya, laporan yang diterbitkan oleh the Institute of Medicine merupakan pemicu yang efektif bagi gerakan patient safety ini (Kohn et al, 2000). Dalam laporan tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa biaya nasional akibat medical error mencapai 17 milyar dollar per tahun. Di Australia, gerakan patient safety dimulai dari publikasi hasil studi the Quality in Australian Health Care Study yang menemukan bahwa adverse event dialami oleh 16,6% pasien yang dirawat di rumah sakit, dengan total biaya untuk mengatasinya yang mencapai lebih dari 1 milyar dolar per tahun (Wilson et al, 1995).

Beberapa institusi kemudian mulai mengembangkan upaya-upaya patient safety seperti misalnya yang diawali oleh the ACHS (the Australian Council on Healthcare Standards), the Council for Safety and Quality in Health Care, the Institute for Clinical Excellence dan the National Institute for Clinical Studies. Di Inggris yang mengawali konsep clinical governance melalui the National Institute for Clinical Excellence (NICE), patient safety juga telah menjadi prioritas bagi upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan (continuous quality improvement).

Berbagai definisi mutu yang dikaitkan dengan patient safety selanjutnya diajukan, dan salah satu definisi yang umum digunakan antara lain menyebutkan bahwa mutu pelayanan kesehatan adalah “tingkat di mana pelayanan kesehatan untuk individu maupun populasi mampu menghasilkan outcome pelayanan sesuai dengan yang diharapkan dan konsisten dengan pengetahuan profesional terkini” (IOM, 2001). Namun demikian mengingat definisi tersebut dianggap terlalu luas, berbagai peneliti telah mencoba mengembangkannya untuk menjamin agar pengukuran mutu pelayanan kesehatan lebih spesifik. Salah satunya adalah yang diajukan oleh Donabedian (1980), yaitu berpedoman pada struktur, proses, dan outcome. Sementara itu the IOM (1999) dan National Health Service menggunakan konsep mutu pelayanan kesehatan dalam 6 aspek, yaitu safety, effectiveness, timeliness, efficiency, equity, dan patient awareness.

Chassin mengusulkan metode lain yang menekankan pada 3 area utama, yaitu under use, over use, dan misuse of health care services. Under use didefinisikan sebagai kegagalan untuk memberikan pelayanan yang efektif padahal jika dilakukan dapat menghasilkan outcome yang diharapkan (misalnya tidak memberikan imunisasi atau gagal untuk melakukan bedah katarak). Disebut overuse apabila pelayanan kesehatan yang dilakukan ternyata memberi dampak risiko yang lebih besar daripada potensi manfaat yang dapat ditimbulkan (misalnya memberikan antibiotika untuk kasus-kasus common cold). Sedangkan misuse didefinisikan sebagai komplikasi yang sebenarnya dapat dihindari jika pelayanan kesehatan dilakukan secara seksama.

Dari beberapa konsep tersebut kemudian dikembangkan sejumlah indikator untuk mengkuantifikasikan mutu pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah indikator mutu pelayanan yang disusun oleh ACHS yang merupakan instrumen untuk mengidentifikasi area pelayanan kesehatan yang masih memerlukan perbaikan secara fundamental. Dengan metode kuantifikasi ini selanjutnya dapat dilakukan analisis statistik untuk menilai area-area pelayanan yang dianggap memiliki defisiensi dalam menghasilkan outcome yang diharapkan.

Upaya yang sama juga dilakukan oleh The Agency for Healthcare Research and Quality (AHRQ) yang mengembangkan beberapa indikator yaitu Prevention Quality Indicators, Inpatient Quality Indicators, dan Patient Safety Indicators (PSIs).

Apa yang dimaksud dengan indikator patient safety (IPS)?

Indikator patient safety merupakan ukuran yang digunakan untuk mengetahui tingkat keselamatan pasien selama dirawat di rumah sakit. Indikator ini dapat digunakan bersama dengan data pasien rawat inap yang sudah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit. Indikator patient safety bermanfaat untuk menggambarkan besarnya masalah yang dialami pasien selama dirawat di rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan berbagai tindakan medik yang berpotensi menimbulkan risiko di sisi pasien. Dengan mendasarkan pada IPS ini maka rumah sakit dapat menetapkan upaya-upaya yang dapat mencegah timbulnya outcome klinik yang tidak diharapkan pada pasien.

Secara umum IPS terdiri atas 2 jenis, yaitu IPS tingkat rumah sakit dan IPS tingkat area pelayanan. Indikator tingkat rumah sakit (hospital level indicator) digunakan untuk mengukur potensi komplikasi yang sebenarnya dapat dicegah saat pasien mendapatkan berbagai tindakan medik di rumah sakit. Indikator ini hanya mencakup kasus-kasus yang merupakan diagnosis sekunder akibat terjadinya risiko pasca tindakan medik.

Indikator tingkat area mencakup semua risiko komplikasi akibat tindakan medik yang didokumentasikan di tingkat pelayanan setempat (kabupaten/kota). Indikator ini mencakup diagnosis utama maupun diagnosis sekunder untuk komplikasi akibat tindakan medik.

Apa tujuan penggunaan Indikator Patient Safety?

Indikator patient safety (IPS) bermanfaat untuk mengidentifikasi area-area pelayanan yang memerlukan pengamatan dan perbaikan lebih lanjut, seperti misalnya untuk menunjukkan:
adanya penurunan mutu pelayanan dari waktu ke waktu,
bahwa suatu area pelayanan ternyata tidak memenuhi standar klinik atau terapi sebagaimana yang diharapkan
tingginya variasi antar rumah sakit dan antar pemberi pelayanan
disparitas geografi antar unit-unit pelayanan kesehatan (pemerintah vs swasta atau urban vs rural)

Apa saja yang termasuk dalam indikator patient safety?
Sesuai dengan tujuannya, IPS hendaknya memuat potensi-potensi risiko klinis yang relatif sering menimbulkan trauma di pihak pasien atau menimbulkan dampak medik, biaya, dan organisasi yang signifikan bagi pelayanan kesehatan/rumah sakit.

Penetapan IPS harus dilakukan melalui kajian-kajian serta analisis seksama terhadap berbagai adverse event yang banyak ditemukan di sistem pelayanan kesehatan yang ada. Berikut disajikan beberapa contoh IPS yang dapat digunakan untuk menilai sejauh mana konsep-konsep patient safety telah diterapkan secara konsisten di rumah sakit.

Beberapa indikator patient safety

1.    Luka tusuk atau luka iris yang tidak disengaja
2.    Komplikasi akibat anestesi
3.    Kematian pada diagnosis yang angka kematiannya rendah
4.    Dekubitus
5.    Kegagalan dalam menyelamatkan nyawa pasien
6.    Benda asing tertinggal dalam tubuh pasca tindakan medik/bedah
7.    Pneumotorak iatrogenik
8.    Perdarahan atau hematom pasca operasi
9.    Fraktur tulang panggul pasca operasi
10.    Gangguan fisiologis dan metabolik pasca operas
11.    Emboli paru pasca operasi atau trombosis vena
12.    Kegagalan respirasi pasca operasi
13.    Sepsis pasca operasi
14.    Dehisensi luka pasca operasi
15.    Infeksi akibat tindakan medik
16.    Reaksi transfus
17.    Trauma saat lahir
18.    Trauma obstetrik pasca operasi Cesar
19.    Trauma obstetrik pasca persalinan dengan instrumen
20.    Trauma obstetrik pasca persalinan tanpa instrumen

Berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun tersebut kemudian dibuat definisi, cara menghitung angka kejadian serta pada tingkat mana indikator tersebut harus dicapai, serta variabel-variabel apa saja yang harus dipertimbangkan untuk menghindari misleading dalam interpretasinya. Berikut diberikan beberapa contoh:

Dekubitus
Definisi: Kasus dekubitus per 1000 patient discharge yang dirawat lebih dari 4 hari Numerator: Diagnosis saat discharge adalah 7070 sesuai ICD-9 Denominator: Semua medical & surgical discharges yang didefinisikan dengan DRG spesifik Pada pasien yang dirawat minimal 5 hari Tidak mengikutsertakan pasien dengan diagnosis hemiplegi, paraplegi atau kuadriplegia Tidak melibatkan pasien-pasien dari unit pelayanan long term facilities. Angka empirik 22,7 per 1000 population at risk
Risk adjustment; Umur, jenis kelamin, DRG, kategori komorbiditas

Benda asing tertinggal dalam tubuh pasien pasca prosedur medik/bedah
Definisi: Kasus benda asing tertinggal dalam tubuh secara tidak sengaja selama prosedur per 1000 pasien yang di discharg
Numerator: Diagnosis saat discharge adalah sesuai ICD-9 untuk benda asing yang tertinggal pasca tindakan medik/operatif
Denominator: Semua medical & surgical discharges yang didefinisikan dengan DRG spesifik
Angka empirik 9 per 100.000 population at risk
Risk adjustment: Umur, jenis kelamin, DRG, kategori komorbiditas

Apa manfaat indikator patient safety?
Laporan dari ACHS menunjukkan beberapa perubahan yang signifikan setelah diterapkannya indikator patient safety dalam sistem pelayanan kesehatan. Antara lain adalah pada area-area berikut (ACHS, 2003):

Indikator anestesi.
Melalui indikator ini maka proporsi pasien yang menjalani pre anesthetic assessment sebelum tindakan pembedahan, meningkat dari 79% menjadi 93,6%.
Ditemukan pula adanya peningkatan kunjungan dokter pasca tindakan pembedahan dalam 3 tahun terakhir, yang semula hanya 22% menjadi 69%.

Indikator kegawatdaruratan medik
Setelah digunakannya indikator ini proporsi pasien yang mendapatkan terapi thrombolitik dalam periode 1 jam setelah tiba di unit gawat darurat meningkat dari 72% pada tahun 1998 menjadi 80% pada tahun 2002.

Indikator oftalmologi
Dari indikator ini diketahui bahwa proporsi pasien dirawat inap selama 3 hari atau lebih pasca bedah katarak menurun hingga 0,3%.

Indikator pasien rawat inap dengan gangguan jiwa
Setelah diterapkannya indikator ini jumlah pasien rawat inap di bangsal psikhiatri yang meninggal berkurang dari 0,26% menjadi 0,1%.

Indikator bedah
Ditemukan penurunan proporsi pasien dengan gambaran histologi apendiks normal pasca apendiktomi dari 21% menjadi 15%

Selama 5 tahun terakhir angka kematian pada coronary artery bypass grafting (CABG) menurun dari 2,1 menjadi 1,8%. Dari berbagai data di atas semakin jelas bahwa IPS sangat diperlukan dalam sistem pelayanan kesehatan, baik dalam konteks clinical governance atau peningkatan mutu pelayanan kesehatan berkelanjutan maupun sebagai bagian dari upaya pelayanan kesehatan untuk menjamin bahwa setiap tindakan medik yang dilakukan selain efficacious juga aman bagi pasien.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar